LSP

SMKN 9 Surakarta

Profile

Lembaga Sertifikasi Profesi P1 SMKN 9 Surakarta didirikan pada tanggal 15 Mei 2019, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang seni dan teknologi informasi.

P1 SMKN 9 Surakarta merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejak tahun 2020 (BNSP-LSP-1706-ID) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang siswa SMK benar-benar telah kompeten pada bidangnya. Sehingga tenaga profesional tersebut mendapatkan pengakuan atas Kompetensi Profesi yang dimilikinya baik secara Nasional maupun Internasional.

Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP P1 SMKN 9 Surakartaberdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai lembaga yang mandiri dan memiliki komitmen dalam penerapan sistem sertifikasi nasional, LSP P1 SMKN 9 Surakarta memiliki sejarah panjang dan kontribusi dalam penyusunan SKKNI bidang Komunikasi dan Informatika, penyusunan skema sertifikasi/kualifikasi nasional (KKNI, Okupasi, dan Klaster), pembuatan materi uji kompetensi, pelatihan dan penyediaan assessor kompetensi, serta pelaksanaan uji kompetensi.

LSP P1 SMKN 9 Surakarta sebagai sebuah lembaga sertifikasi akan terus menjaga kepercayaan industri, pemerintah, dan masyarakat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi profesi bagi siswa SMK.