LSP

SMKN 9 Surakarta

Skema Sertifikasi Okupasi Pembatik Tulis Junior

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penetapan Rancangan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Tekstil Bidang Industry Kain Batik).

Sertifikasi Okupasi Pembatik Tulis Junior adalah sertifikasi yang ditujukan bagi individu yang memiliki keterampilan dasar dalam membatik tulis secara manual. Sertifikasi ini memastikan bahwa pemegangnya telah menguasai kompetensi inti dalam teknik membatik tulis, termasuk keterampilan menggunakan canting, menciptakan pola batik yang rapi, mengontrol alur lilin, serta memahami proses pewarnaan dan penghilangan lilin.

Rincian Unit Kompetensi

NOKODE UNIT KOMPETENSIJUDUL UNIT
1.C.13BTK01.038.2Membuat Rengrengan/ Lengrengan
2.C.13BTK01.039.2Melakukan Nglowong, Ngiseni, Nerusi
3.C.13BTK01.040.2Melakukan Mopok, Nembok, Nutup, Mbironi